Palu I Sulteng-Pertemuan yang diprakarsai oleh Gubernur Sulteng, mempertemukan Komisaris Utama PT.Trio Kencana H. Surianto Mujib (HSM) dengan tokoh Masyarakat dan tokoh agama Kasimbar serta perwakilan 29 kades se Kasimbar yang dipimpin langsung oleh camat Kasimbar Abdul Manan, S. Pd, MM
H. Surianto Mujib komisaris utama PT Trio Kencana mengatakan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pertambangan merupakan dokumen yang wajib diajukan penambang kepada kementerian ESDM untuk mendapatkan izin menambang, untuk pengajuan RKAB tahun 2022 kami sudah lakukan 3 kali dan masih mendapat perbaikan, karena pengajuan untuk tahun 2022 berakhir pada bulan November, jadi terasa tanggung karena tinggal beberapa bulan
“Pengajuan RKAB yang akan kami lakukan adalah RKAB tahun 2023 di bulan Oktober ini, agar semua masyarakat Kasimbar mengetahuinya” Kata HSM
Lanjut HSM mengatakan sebenarnya RKAB tahun 2021 itu sudah keluar, namun adanya beberapa permasalahan pembebasan lahan di lokasi, ada orang atau oknum yang mengaku ngaku dari PT. Trio Kencana dan membuat persetujuan dan perjanjian dengan pemilik lahan, padahal PT Trio Kencana tidak pernah menugaskan seseorang untuk masalah tersebut.
Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura yang didampingi sekprov, kadis pertambangan, dan pejabat terkait mengatakan silahkan PT Trio Kencana Menambang di Kasimbar
Bila RKAB telah terbit, PT Trio Kencana itu Perusahaan Resmi Pertambangan, tidak boleh didemo atau dilarang, beda dengan penambang liar yang harus dilarang,
“Saya sudah jelaskan kepada camat kasimbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta perwakilan dari 29 kepala desa se kasimbar, saya jelaskan bahwa PT Trio Kencana itu mempunyai izin resmi pertambangan dari pemerintah, mohon kepada masyarakat agar menjaga keamanan, membantu dan mendukung investasi PT Trio Kencana” Kata pak gubernur Sulteng kamis 25/8/22
Pada kesempatan yang berlangsung di kantor gubernur ini, perwakilan masyarakat Kasimbar yang dipimpin Camatnya, Abdul Manan, S. Pd, MM menyampaikan bahwa warga di wilayahnya sangat mendukung PT Trio Kencana agar segera beroperasi memulai pertambangan setelah RKAB terbit dari Kementerian Mineral dan Pertambangan pusat, bahkan masyarakat Kasimbar akan melakukan demo jika ada yang menghalangi kegiatan PT. Trio Kencana
“Kenapa tambang yang legal kita permasalahkan, sedangkan tambang ilegal kita biarkan beroperasi, olehnya itu warga kasimbar meminta kepada gubernur agar segera mengizinkan PT Trio Kencana untuk segera beroperasi setelah RKAB terbit” Kata camat kasimbar
Di akhir pertemuan masyarakat kasimbar meminta PT Trio Kencana yang memiliki izin usaha pertambangan seluas 15.725 Ha untuk melakukan persiapan penambangan, karena dengan adanya aktifitas kegiatan PT Trio Kencana di Kasimbar bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, perekonomian akan maju seperti yang terjadi pada masyarakat di morowali/ims