Intangmedia.com l Takalar – Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.Plg. didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muh. Ikbal, SE.,M.M. dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darwis, S.Pd., M.M. menerima audience dari Universitas Sawerigading Makassar, yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Rektor Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama, Dr. Adi Sumandiar, S.Sos., M.Si. Dekan Fisipol, Dr. Ir. Baso Jaya serta beberapa rekan Dosen Universitas Sawerigading.
Audience tersebut pihak UNSA Mengambarkan profile kampus bahwa UNSA merupakan Universitas tertua yang ada di Sulawesi Selatan yang berdiri sejak tahun 1943 sebelum Indonesia merdeka, yang saat ini sudah memiliki beberapa jurusan S.1 dan Program Magister.
Yang menarik dari Universitas Sawerigading adalah sudah mengadopsi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di mana program tersebut sangat cocok diikuti para ASN dan tenaga pendidik yang sudah mempunyai pengalaman di tempat kerjanya dan sudah melalui pelatihan dan diklat yang dikonfersi dalam SKS. Dengan diterapkannya program RPL maka sangat menguntungkan bagi ASN karena lama studi bisa dipersingkat di mana S1 bisa hanya 2 tahun pembelajaran di kelas dan S2 bisa 1 tahun pembelajaran di kelas.
Pj. Bupati Takalar tertarik dengan merespon positif dengan program RPL ini karena menggambarkan kondisi tenaga pendidik di Kab. Takalar yang aman diwajibkan untuk minimal S1. Sehingga Pj. Bupati Takalar memerintahkan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengidentifikasi tenaga Pendidik yang belum melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 dan segera didirong untuk melanjutkan studi pada UNSA sambil mempromosikannya.
Dari Pihak Universitas Sawerigading memaparkan kerja sama dengan beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan dan saat ini memiliki kurang lebih 3.000 Mahasisswa dan sudah memiliki beberapa alumni yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia karena umur Universitasnya yang sudah sangat tua.
Pj. Bupati Takalat berharap bawa Universitas Sawerigading mengajukan permohonan persyaratan Memorandum of Understunding (MoU) terhadap Tridharma perguruan Tinggi
yakni Pendidikan dan Pengajaran; Penelitian dan Pengembangan; Pengabdian Kepada Masyarakat dalam hal implementasi Program Merdeka Belajar, dengan memerintahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra untuk memfolowup dalam bentuk kerjasama.