Intangmedia.com I Pekanbaru-Dkutip dari cakaplah.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat negara di Pekanbaru, Riau, pada hari Senin (2/12/2024). Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang ditangkap di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Salah satunya adalah penjabat Walikota Pekanbaru, RM. “Ya benar, penangkapan terhadap Pj Walikota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari Senin.
Selain RM, tiga pejabat lain dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga ikut terjaring dalam operasi tersebut. Belum ada informasi yang jelas terkait kasus apa yang melibatkan para pejabat ini. Hingga tengah malam pada hari Selasa (3/12/2024), para pejabat yang tertangkap masih belum menjalani pemeriksaan. Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di pos penjagaan, dan orang-orang yang tidak terkait dilarang masuk termasuk awak media.
RM sendiri diangkat oleh pemerintah pusat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang telah memimpin ibukota Provinsi Riau selama dua tahun. Pelantikan RM sebagai Pj Walikota Pekanbaru dilakukan pada hari Rabu (22/5/2024) oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Provinsi Riau. Selain menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, RM juga masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan RM ini mengejutkan banyak masyarakat karena RM sendiri berasal dari Luwuk, Sulawesi Tengah, dan belum pernah memiliki hubungan langsung dengan Riau, terutama Pekanbaru. Namun, dalam karirnya, RM tidak pernah bertugas di daerah tersebut.
RM lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah pada tanggal 6 Juli 1983 (41 tahun). Ia menyelesaikan pendidikan D4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN pada tahun 2006, dan gelar magisternya diraih di Prodi Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 2009. Selama karirnya, RM pernah menduduki beberapa jabatan seperti Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022), Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018 – sekarang), Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016-2018), serta berbagai jabatan lainnya.
Sebelumnya, RM juga pernah menjadi Lurah Soho di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009. Penangkapan RM dan beberapa pejabat lainnya dalam OTT ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, dan masih menimbulkan tanda tanya besar terkait kasus-kasus yang melibatkan mereka. Semoga KPK dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(tim)