Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 3 Puskesmas Jeneponto -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
RedaksiIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 728x250

Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 3 Puskesmas Jeneponto

banner 120x600
banner 468x60

JENEPONTO– Kepolisian Resort Jeneponto mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan tiga puskesmas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, mengatakan pihaknya di unit tindak pidana korupsi (Tipikor) tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan layanan kesehatan itu.

banner 325x300

“Unit Tipikor Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan mengumpulkan sejumlah bukti ” kata Kasat Iptu Nasaruddin kepada awak media Sabtu 4 Juni 2022.

Ia menjelaskan, sejauh ini baru tahap pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus pembangunan Puskesmas di Jeneponto.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Oknum ASN Pemkab Jeneponto yang Ngaku Wartawan Mengaku Salah dan Minta Maaf

“Semua yang terlibat dalam pembangunan ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto,” ungkap Nasaruddin

Hingga saat ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan barang bukti, namun perkembangan lebih jauh soal kasus ini, akan diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan.

“Semua kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di jeneponto akan digelarkan di Polda Sulawesi Selatan, termasuk soal pembangunan puskesmas ini,” bebernya.

Seperti diketahui, Dugaan korupsi pembangunan tiga Puskesmas di Jeneponto menyerap dana dari APBD tahun 2021 sebesar Rp 21 Milyar. Kendati begitu, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti A Masyur, akhirnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 3 puskesmas tersebut lantaran kondisi bangunannya sangat memprihatinkan.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Ada Oknum Kepsek Diduga Arogan ke Bawahannya, Begini Tanggapan DPRD Jeneponto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *