JENEPONTO– Kepolisian Resort Jeneponto mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan tiga puskesmas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, mengatakan pihaknya di unit tindak pidana korupsi (Tipikor) tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan layanan kesehatan itu.
“Unit Tipikor Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan mengumpulkan sejumlah bukti ” kata Kasat Iptu Nasaruddin kepada awak media Sabtu 4 Juni 2022.
Ia menjelaskan, sejauh ini baru tahap pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus pembangunan Puskesmas di Jeneponto.
“Semua yang terlibat dalam pembangunan ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto,” ungkap Nasaruddin
Hingga saat ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan barang bukti, namun perkembangan lebih jauh soal kasus ini, akan diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan.
“Semua kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di jeneponto akan digelarkan di Polda Sulawesi Selatan, termasuk soal pembangunan puskesmas ini,” bebernya.
Seperti diketahui, Dugaan korupsi pembangunan tiga Puskesmas di Jeneponto menyerap dana dari APBD tahun 2021 sebesar Rp 21 Milyar. Kendati begitu, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti A Masyur, akhirnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 3 puskesmas tersebut lantaran kondisi bangunannya sangat memprihatinkan.