MAROS I Sulsel — Kasus pengrusakan rumah dan mobil yang diduga dilakukan oleh orang tidak kenal (OTK) di rumah mantan dusun Akbar Akok (50) dan rumah milik salah satu guru honorer di Maros milik Jumalang (41) kini masih mandek alias jalan ditempat. Perusakan rumah itu diduga diabaikan oleh Kepolisian Sektor Tompobulu Maros sejak laporan dibuat pada tanggal Jumat (24/6/2022) lalu.
Dua warga desa Bonto Somba Maros yang menjadi korban ini terus mendesak Polsek Tompobulu untuk segera menangkap pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui oleh warga berdasarkan laporan korban merusak rumah dan ban mobilnya.
Kedua korban ini juga mendesak kepada Polsek Tompobulu agar bekerja secara total untuk mengungkap kasus ini. Menurut korban Jumalang (41) polisi diharapkan tangkap pelaku jangan tebang pilih.
“Siapapun orangnya yang terlibat apakah itu warga Maros atau bukan polisi bekerja secara total. Jangan ragu ragu lagi. Tangkap pelaku dan lakukan pemeriksaaan,” ujar Akbar kepada media, Minggu (7/8/2022).
“Jadi kami harap polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jadi jangan ragu ragu (tangkap pelaku) supaya rakyat percaya bahwa polisi itu hebat,” katanya menambahkan.
Senada dengan Jumalang yang juga menyebut bahwa saat ini pihak Polsek Tompobulu Maros, telah mengantongi identitas pelaku pengrusakan mobil milik Mahmud dan rumah milik Jumalang di desa Bonto Manurung Maros.
“Informasinya kalau pihak polisi di Tompobulu sudah tahu idnetitasnya, jadi kami harap untuk segera diamankan pelakunya. Karena kalau dibiarkan nanti malah kabur,” bebernya
Lebih lanjut, dia pun berharap jika nantinya pelaku telah ditangkap agar segera dipercepat naik ketingkat penyidikan. Sebab, menurutnya hal itu dilakukan agar masyarakat melihat citra penegak hukum ini masih berada dalam garis yang sesuai dengan mottonya.
“Jadi ini yang kami harapkan para aparat agar bekerja profesional. Hal itu perlu karena masyrakat khususnya saya dan satu orang korban Jumalang merasa terlayani dan diperhatikan sebagai mana hak warga mendapatkan perlindungan dari polisi. Jujur saya mengutuk keras ke pelaku atas pengrusakan rumah itu, ” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tompobulu Maros, AKP Asgar, yang berusaha dikonfirmasi oleh Tawak media, melalui sambung telepon dan pesan Whatsapp tidak memberi jawaban apapun perihal kasus tersebut./ims/cakrawalainfo