Polres Jeneponto Menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Dari Ombudsman RI -
Beranda » Polres Jeneponto Menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Dari Ombudsman RI
Screenshot_20241212_124447

Intangmedia.com I Jeneponto – Polres Jeneponto kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik dengan menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (12/12/2024).

Dalam acara tersebut, Polres Jeneponto diwakili oleh Kabag Ren Polres Jeneponto, Kompol Armin Sukma, yang hadir mewakili Kapolres Jeneponto. Piagam penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Jeneponto dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Polisi Pasang Kawat Berduri di Kantor Bawaslu Jeneponto, Kapolres: "Baru Tiba Tadi Subuh

Penghargaan ini secara resmi diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, atas nama Ketua Ombudsman RI, Muh. Najih, SH., MH., M.Hum., Ph.D.

Dalam kesempatan itu, Kompol Armin Sukma menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Jeneponto dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Titik Kerawanan di Jeneponto Bertambah, Kapolres Fokuskan Pengamanan

Piagam ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Jeneponto terus berupaya menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.

(Humas Polres Jeneponto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *