Makassar – Polsek Mamajang Polrestabes Makassar menggelar Press Rillis pengungkapan pembuat busur dan pelontar yang digunakan saat keributan dijalan Baji Ati, Kamis (30/6/22) pukul 14:30.
Kegiatan dilaksanakan di ruang penjagaan Sabhara Polsek mamajang Jalan Lanto Dg Pasewang Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante SE S.Ik MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Muh Rivai SH, memberi keterangan kepada awak media.
“Telah kami amankan pelaku yang diduga pemilik busur dan pelontarnya berinisial Ancha, pelaku ini diamankan pada saat ada keributan dijalan Baji Ati,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan pengembangan, diakui Anca dia mendapatkan busur beserta pelontarnya dari seorang pria bernama Ade.
Tidak menunggu lama, anggota Polsek Mamajang langsung bergegas menuju ke rumah tersangka Ade.
“Ditemukan banyak busur dan alat pelontar, selain itu ditemukan pula alat pembuatnya, berupa martil dan gurinda beserta delapan buah anak panah serta dua pelontar,” beber Kapolsek.
Diketahui, bahwa busur dan pelontar itu di jual bebas oleh pelaku dengan rincian, pelontar seharga Rp. 15 ribu dan Mata busur dikisaran harga Rp. 2.500- 3.000.
Sementara menurut pengakuan pelaku Ade, uang hasil dari penjualan busur dan alat pelontar tersebut untuk keperluan membeli rokok.
Menurut pengakuannya, Ade mengaku baru melakukan aktivitas jual barang tersebut kurang lebih satu selama bulan.
Pelaku juga menjual ke beberapa anak SMP dan SMA yang dia kenal, dengan cara bertemu langsung,” pungkas Kapolsek.