Karimun.-Sat Reskrim Karimun berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana perjudian di Sungai Lakam timur, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.
pada hari Senin 22-8-2022 pihak Sat Reskrim polres Karimun menggelar konferensi pers terkait tindak pidana atas tiga tersangka perjudian.
kegiatan Konferensi pers di pimpin oleh Waka Polres Karimun, Kompol Syaipul Badawi, S,I,K, di dampingi oleh kasat Reskrim AKP Irsyad Riyandi, S, IP,, M, H, dan Kasubsipenmas, IPTU Jordan Manurung.
Waka Polres Karimun Kompol Syaipul Badawi mengatakan, pengungkapan kasus perjudian ini sesuai laporan masyarakat.
Terjadi di sebuah lokasi di jadikan tempat perjudian berjenis tebak angka.
Setelah di tindak lanjut benar adanya sesuai laporan masyarakat.
Saat tim tiba di lokasi pihak tim mengamankan dua pelaku judi tebak angka berinisial (AS)39 dan (PM)22.
Dan langsung di amankan. AS/ims ( Swadi )