MUBA-Humas Satpol PP Kab. Muba – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin SSos MSi menugaskan PLH kasi operasi dan penyelamatan Muhammad Ali SAP bersama Anggota Tim Kebakaran Untuk membantu warga Kebakaran Rumah bertempat di Jln Letnan Munandar (Terminal pasar ruko) No 05 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu. Sabtu (23/02/2022) Pukul:00.15 Wib.
Kronologi kejadian pada Pukul 00.15 Wib Petugas piket damkar posko Induk Kecamatan Sekayu menerima laporan dari Saudara Kevin Selaku Pemilik Ruko (29 Tahun)
Dari laporan tersebut PLH Kasi Operasi dan Penyelamatan Muhammad Ali SAP menugaskan Anggota piket posko induk Sekayu untuk turun kelokasi dengan menggunakan 3 unit mobil Damkar beserta Anggota Pemadam.
Pada pukul 01:20 Wib Anggota tim pemadam kebakaran baru bisa memadamkan Api di lanjutkan melakukan pendinginan untuk menghindari adanya api yang masih hidup, dan tidak ada korban jiwa dari insiden kebakaran, juga belum di ketahui penyebap kebakaran terjadi.
Dari upaya penyelamatan yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar yang telah membantu dalam pemadaman Api, Pemilik toko merasa terbantu dan mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar karena tidak tau bagai mana jadinya kalau tidak di bantu Oleh Tim Pemadam dari Sat Pol PP “ungkapnya”.