Soal Anak Kiai Jombang, PBNU: Tak Ada yang Kebal Hukum -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Soal Anak Kiai Jombang, PBNU: Tak Ada yang Kebal Hukum

banner 468x60

JOMBANG-Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kyai Haji (KH) Fahrur Rozi mengatakan bahwa semua orang, tak terkecuali seorang anak kiai, harus mengikuti hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan KH Fahrur Rozi terkait kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur yang dilakukan oleh seorang anak kiai.

banner 325x300

“Artinya siapapun kita, orang pesantren, anak kiai, dan siapa pun, tidak memandang latar belakang, semua harus sama di mata hukum, dan ini yang diajarkan oleh agama Islam,” kata Fahrur Rozi kepada Kompas TV, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  KPK Luncurkan Program Ini di Desa-desa, Para Kades se- Indonesia Pasti Ketar-Ketir, Siap-siap

Kiai yang akrab dipanggil Gus Fahrur itu juga menegaskan bahwa tindakan seseorang tidak dapat disangkutpautkan dengan lembaga atau agama orang tersebut.

“Ini perbuatan orang ke orang, tidak boleh kita sangkutkan dengan lembaga atau agama. Jadi kalau ada satu orang berbuat salah, satu orang santri, tidak boleh pesantrennya dihukum,” ungkapnya.

Sementara itu, terduga pelaku kekerasan seksual santriwati di Jombang, Jawa Timur masih buron sejak bulan Januari hingga Juli 2022.

Pelaku membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di pesantrennya dan berdalih bahwa laporan tersebut merupakan fitnah.Di sisi lain, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus mencari pelaku kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Memperingati HUT Bhayangkara Yang Ke 76,Polres Gresik Gelar Upacara Secara Virtual

“Hukum harus ditegakkan, anak siapa pun dia, ya tetap, bahwa ada tindak pidana, ada pelanggaran hukum, maka hukum harus ditegakkan,” tegas Retno, Rabu (6/7).

Untuk itu, kata dia, pelaku harus dicari, baik oleh polisi maupun masyarakat. Terlebih lagi, terduga pelaku juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dan juga sudah disebar ya wajah pelaku dengan ciri-cirinya, maka mari kita bantu Polri, jika menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut untuk ditangkap,” ajak Retno.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Rumah Lansia di Mura Terbakar Hebat, Uang Rp 7 Juta dan Perhiasan Ludes Dilalap Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *