Soal Dugaan Pungli Retribusi Di Tahura, Kadis Pariwisata Sinjai Terima Aksi Demo Dari Solidaritas Borong Melawan, Ini Tuntutannya -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
RedaksiIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 728x250
SULSEL  

Soal Dugaan Pungli Retribusi Di Tahura, Kadis Pariwisata Sinjai Terima Aksi Demo Dari Solidaritas Borong Melawan, Ini Tuntutannya

banner 120x600
banner 468x60

SINJAI ( SULSEL )-Massa yang tergabung dalam Solidaritas Borong Melawan, melakukan aksi demo di Halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, dalam orasi tersebut ada lima tuntutan aspirasi yang disampaikannya. Senin (9/5/2022).

Salah seorang aksi dalam orasinya menyampaikan, yang pertama :

1) Pindahkan Pos Jaga.

2) Perjelas lokasi wisata.

3) Memperjelas izin wisata Desa Batu Belerang.

4) Transparansi pengelolaan retribusi

5) Usut tuntas indikasi korupsi dan penyalahgunaan Jabatan wisata negeri berselimut awan.

Kami minta pihak Disparbud memberikan penjelasan atas tuntutan kami pada hari ini, termasuk dugaan pungli dari oknum petugas retribusi di objek wisata Taman Hutan Raya (Tahura) jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Yuhadi Samad, mengatakan, ”Apa yang menjadi tuntutan warga yang tergabung dalam Solidaritas Borong Melawan, akan kita tidak lanjuti, termasuk transparansi retribusi sebelumya kita telah mensosialisasikan melalui Sinjai TV, Media Komunikasi yang ada, tarif retribusi kita hanya Rp 10.000 sekali masuk, yang dikelola oleh Pemkab,” tegasnya.

Soal usut dugaan pelaku Korupsi, itu bukan rana kami.

Untuk itu kepada semua yang hadir disini kami ucapkan terimakasih atas masukannya, soal oknum yang melakukan pungli retribusi, kami dari pihak Dinas Pariwisata tidak pernah memberikan peluang terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Pihak kami juga telah turun ke lapangan menindak lanjuti soal dugaan pungli tersebut.

Apa yang menjadi rana Pemerintah Daerah itulah yang kami kelola, fungsi Pemerintah senantiasa melakukan pengawasan terhadap objek Wisata yang ada di Tahura, termasuk izin usaha dan retribusi.

“Tugas dan tanggung jawab kami untuk membuktikan dugaan pungli retribusi di Objek Wisata Negeri diatas awan itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, soal dugaan pungli retribusi, kami telah memanggil yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi terhadap yang dituduhkan. Karena oknum juga punya hak untuk menjawab, dan dia tidak mengakui hal tersebut.

Namun meski begitu kami tetap melakukan pengawasan untuk mencari kebenarannya, jika hal itu terbukti kita akan lakukan tindakan tegas setelah mendengarkan dari kedua belah pihak dan kita akan pertemukan.

“Hal seperti ini tidak ada toleransi bagi kami di Dinas Pariwisata Sinjai, soal pos jaga yang minta dipindahkan, itu akan kita koordinasikan dan tindak lanjuti dari masukan adek-adek,” tegasnya

banner 325x300
Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Bubarkan Perang Kelompok di Gowa Sorang Polisi Jadi Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *