SOP Rumah Sakit Umum Daya Makassar Wajib Masyarakat Ketahui -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

SOP Rumah Sakit Umum Daya Makassar Wajib Masyarakat Ketahui

banner 728x250

MAKASSAR-Masyarakat perlu tahu Standard Operating Procedure  ( SOP ) yang berlaku di rumah sakit umum Daya Makasssr.  Rumah sakit ini menerapkam peraturan yang sangat ketat terutama kepada para keluarga para pasien yang ingin membesuk keluarganya.  minggu 5/6/22

Menurut keterangan salah seorang security inisial ST yang  di mintai penjelasannya oleh media intang media sulsel  mengatakan memang betul pak peraturannya di rumah sakit sini di tiadakan jam besuk selama covid-19, dan juga keluarga penjaga pasien tidak boleh lewat satu orang itupun harus sudah di vaksin  2x dan di lengkapi hasil antigen negatif. Jelasnya.

Tapi sangat di sayangkan kenapa di rumah sakit ini peliputan berita dari media di batasi menurut keterangan security yang bertugas mengatakan  kalau mau meliput di sini harus janjian dulu. Padahal kalau merujuk dari  undang undang pers no. 40 tahun 1999  pasal 1 ayat 1 yang berbunyi

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Dari isi undang undang pers tersebut tidak ada di.muat bahwa seorang wartawan untuk melakukan.peliputan harus janjian dulu terhadap objek peliputan. /ims

 

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Emang Lu Siapa, Sampai Negara Harus Turun Tangan?, UAS Introspeksi Diri Usai Dicekal Singapura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *