JENEPOTO I SULSEL- Tega sekali ayah kandung menghamili buah hatinya hingga melahirkan seorang yang tidak berdosa.
Perbuatan bejat lelaki paruh baya Sannai bin Pa’ba yang merupakan warga desa Kassi Kec Rumbia, Kab Jeneponto terkuak atas kecurigaan masyarakat yang memperhatikan kondisi tubuh RH yang terlihat berbadan dua (hamil red).
Dari hasil keterangan masyarakat yang himpun awak media RH binti Sannai telah hamil tua atas perbuatan bejat orang tuanya sendiri.
Masyarakat yang dari awal menaruh curiga terhadap RH melaporkan hal tersebut Kepala Desa Kassi Murniati Amd, lalu ibu kepala desa menyelidiki hal tersebut namun belum diketahui persis kronologis kejadiannya.
Namun mengetahui akan selidiki perbuatan ayah RH tersebut buru buru membawa kabur anaknya meninggalkan kampung halaman Desa Kassi untuk bersembunyi di Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Mendengar hal aib terjadi di kampung mereka masyarakat spontanitas murka dan secara emosional membongkar rumah pelaku dengan harapan pelaku tidak pulang sesuai hukum adat yang disepakati bersama.
Bebrapa hari mereka bersembunyi di Kab Mamuju akhirnya warga Jeneponto yang mengadu nasibnya ke Provinsi Sulbar akhir mendapat informasi keberadaan Sannai bin Pa’ba bersama anaknya yang tengah hamil tua.
Sebelum sang anak yang malang tersebut melahirkan seorang pemuda yang merupakan jemaah tabligh asal Kab Jeneponto yang kebetulan merantau di Sulbar diminta oleh masyarakat untuk menikahi RH bin Sannai demi menutup aib serta menjalankan aturan agama dalam syariat Islam bagi perempuan yang hamil di luar nikah.
Berselang beberapa Minggu setelah pernikahan tersebut terlaksana, akhirnya RH melahirkan anaknya.
Satu minggu lebih bayi lahir, berita tersebut telah terdengar dan tersebar di masyarakat Rumbia yang akhirnya sesepuh forum massa H. Amang dan sekertaris forum massa Bonto Talluna Khaeruddin Dg Tompo berang dan angkat bicara.
Siapapun yang menemukan Sannai bin Pa’ba agar kiranya ditangkap lalu di serahkan ke pihak yang berwajib.
Berita murkanya sesepuh forum massa Bontotalluwa dengan masyarakat Jeneponto yang mengadu nasib di Kab Mamuju provinsi Sulbar berembuk Akhir pelaku dapat ditangkap dan diikat sebelum diserahkan ke pihak keamanan Polres Jeneponto.
Kapolsek kelara Iptu Sukardi SH yang mendapat laporan dari sesepuh forum massa bontotalluwa segera melaporkan dan mengambil tindakan.
Kanit Buser polres Jeneponto Aipda Abd Razak tidak buang buang waktu dan segera menjemput pelaku di wilayah Kab Gowa yang sebelumnya pelaku ditangkap oleh masyarakat di wilayah Kab Mamuju dan di antar langsung sampai ke wilayah Kab. Gowa.
Kasat reskrim polres Jeneponto Akp Nasaruddin SH saat kami klarifikasi Senin 4 Juli 2022 via telpon membenarkan kasus dan penangkapan tersebut.
Selanjutnya sekertaris forum massa Bontotalluwa Khaeruddin Dg Tompo berharap penuh pada pihak terkait agar pelaku dapat diberi sangsi hukum yang seberat beratnya./ims/polisinews