Mangngepong I Jeneponto– Terduga pelaku pencurian sarung di pasar desa Bululoe sudah berdamai pada tgl 5 september 2022 lalu di rumah kepala dusun aung.desa mangngepong.kec Turatea. kab Jeneponto.
k
Berikut poin poin yang di tertuang dalam surat pernyataan tersebut adalah terduga mengakui bahwa karena kehilafannya dan kelalaiannya maka terduga siap dan sudah mengganti semua barang dan uang tersebut sesuai jumlah barang yang telah di ambilnya dari org lain yang bukan haknya..
Terduga juga berjanji tidak akan mengulanginya kembali perbuatan tersebut. Selasa 20/9/22
Apa bila saya mengulangi kembali perbuatan saya, maka saya bersedia di tuntut sesuai hukum yang berlaku di indonesia./ims