Terduga Pelaku Pencuri Sarung di Tangkap oleh Warga di Pasar Desa Bululoe -
Beranda » Terduga Pelaku Pencuri Sarung di Tangkap oleh Warga di Pasar Desa Bululoe
IMG-20220904-WA0206

Jeneponto I Sulsel– Seorang ibu muda di tangkap oleh warga di pasar desa Bululoe kec. Turatea kab. Jeneponto dan di giring ke kantor desa, untuk di interogasi. Pasalnya pada hari selasa, 23/8/22 di dusun Bonto Biraeng kec Turatea kab Jeneponto, ibu Suharnati Arfah telah kehilangan 17 lembar sarung yang di simpan dalam lemari.

Selasa pagi ibu Suharnati pergi ke pasar untuk menjajakan jualannya, sekitar jam 10.00 wita dia pulang ke rumah setelah melihat pintu rumahnya terbuka hatinya pun langsung deg dengan mengingat lemarinya lupa di kunci saat berangkat kepasar.  Setelah sampai ke dalam rumah, firasatnya ibu Suharnati memang benar ternyata semua sarung yg ada dalam lemari ludes di gasak maling.  Ibu Suharnati lanjut bertanya ke tetangga kemudian saat itu juga tetangga mulai ramai berdatangan untuk menghibur dan menyuruhnya bersabar.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  25 Ton Benih Padi Di Serahkan Pemprov Sulsel kepada Petani di Jeneponto

Tidak berselang lama datang seorang warga yang mengaku melihat motor scoopy berwarna putih dengan no polisi  DP 48xx CL yang terparkir di depan rumah korban sesaat setelah kejadian.  Saat itu juga para warga sepakat untk mengawasi motor yang bernomor polisi tersebut,

Pada hari sabtu tgl 3/9/22 tepatnya hari pasar yang ke tiga, saat itu juga di dapatlah motor yang bernomor polisi . DP 4835 CL tersebut yang di kendarai oleh seorang ibu muda yang di duga pelaku pencurian sarung beberapa hari yang lalu. Untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri pada saat itu juga kepala dusun Bonto Biraeng saudara bapak Tajuddin sigap dan langsung menggiring terduga pelaku ke kantor desa Bululoe untuk menghidari amukan massa.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Kades Jenetallasa Perbaiki Jalan Sudah Lama Rusak Pakai Dana Pribadinya

Awak media lanjut menkonfirmasi Fajar (kasi pemerintahan desa Bululoe) membenarkan bahwa betul adanya seorng terduga pelaku pencuri sarung yang di amankan di kantor desa perempuan tersebut di ketahui berinisial IR (20) thn warga dari dusun Camba Borong, pungkasnya.

Setelah pertimbangan dan masukan dari beberapa pihak termasuk juga belas kasihan dari Suharnati Arfah (korban) kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Salah satu pertimbangannya adalah korban merasa kasihan karena 2 anak dari pelaku masi.h sangat kecil yakni baru berumur 3 tahun, kemudian pelaku siap mengganti saat itu juga sarung yang sudah terlanjur dia jual, sebanyak 17 buah dengan harga 700.000 (tuju ratus ribu rupiah) tutup Fajar (kasi pemerintahan bululoe)./ims ( wahid Rega )

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Dalam sambutan bupati H. ikhsan Iskandar Mengaku Salut Capaian Prestasi YPWI Kab Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *