Tuntutan Aksi Demo Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Terkait Tata Kelola Pemerintahan Di Jeneponto -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250
SULSEL  

Tuntutan Aksi Demo Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Terkait Tata Kelola Pemerintahan Di Jeneponto

banner 468x60

JENEPONTO-Di hari ini: Kamis ,19 MEI 2022, segenap pemuda anak rakyat yang tegabung dalam barisan DEWAN PERGERAKAN REVOLUSI DEMOKRATIK melaksanakan aksi demonstrasi sebagai bahagian dari agenda pergerakan pemuda dan mahasiswa dalam melakukan upaya perbaikan menuju perubahan sosial nyata.

Aksi tersebit di lakukan karena mereka melihat kondisi pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Jeneponto yang sarat dengan berbagai persoalan yang menyimpang dari asas-asas umum pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),,tutur  Jatong jalarambang jenderal aksi demo

banner 325x300

Di jelaskan pula  bahwa erdasarkan surat undangan dan permintaan data dari KPK RI dengan nomor: UND/667/LIT.05/10-15/042022 yang dialamatkan kepada kepala dinas PUPR KAB JENEPONTO terkait 7 item bantuan kementerian PUPR T.A 2019-2022. Sesuai kewenangan KPK untuk melakukan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 6 huruf c dan pasal 9 undang undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,pada tahun 2022 direktorat monitoring KPK Melaksanakan kajian mitigasi resiko korupsi pada bantuan pemerintah (Banper) di kementerian PUPR.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Didampingi Camat Malangke, Wabup Luwu Utara Tinjau Titik Banjir di Desa Benteng

Memandang perlu untuk mendorong gerak perlawanan terhadap berbagai dugaan kejahatan birokrasi yang sungguh merugikan daerah dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sebagai sebuah negara hukum.adapun daftar program bantuan pemerintah dari kementerian PUPR yang ada di kab Jeneponto yaitu:
1. SANIMAS tahun 2019-2022
2. PAMSIMAS Tahun 2019-2022
3. PISEW tahun 2019-2022
4. KOTAKU Tahun 2019-2022
5. BSPS Tahun 2019-2022
6. P3TGAI Tahun 2019-2022
7. Jembatan gantung tahun 2019-2022.

Aksi  demontrasi hari ini yang berlangsung semoga  menjadi sebuah perhatian serius bagi setiap pihak pemangku kewenangan dalam bidang penegakan hukum agar kukuh secara cermat dan berkeadilan didalam upaya serius menumpas kejahatan korupsi didaerah yang diduga sindikatnya bersarang dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah di Kabupaten Jeneponto.harapnya

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Adakan Pesta Kuliner

Demi kepastian hukum, untuk kepentingan peneguhan supremasi hukum, dan dengan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dibawah payung hukum pancasila dan UUD 1945, ijinkan DEWAN PERGERAKAN REVOLUSI DEMOKRATIK menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.meminta dan mendesak KPK RI untuk profesional tegas dan tidak tebang pilih

2.Mendesak Ketua KPK RI untuk mundur dari jabatannya jika tidak berani memberantas dugaan korupsi di tubuh kabupaten Jeneponto

3.Meminta dan mendesak dinas PUPR kab jeneponto untuk transparansi anggaran & lokasi fisik bantuan kementerian PUPR terkait 7 item TA 2019-2022

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  64 Pengurus FKBPD dan BPD dikukuhkan, Bupati Harap Kelembagaan Ini Dapat Beri Pelayanan Terbaik.

4.meminta jajaran dinas PUPR kab jeneponto untuk mundur dari jabatannya jika tidak menjalankan amanah dengan baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *