Video Oknum Polisi Melakukan Pemukulan dan Mengancam Perempuan Paruh Baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Viral di Media Sosial. -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Video Oknum Polisi Melakukan Pemukulan dan Mengancam Perempuan Paruh Baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Viral di Media Sosial.

banner 728x250

Pinrang ISulsel-Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.

Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

“Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Sat Reskrim Karimun Gelar Konferensi pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian.

Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.

Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

“Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022) hari ini./ims

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *