Wanita 23 Tahun Jadi Tersangka di Bengkulu, Gelapkan Puluhan Unit Handphone -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Wanita 23 Tahun Jadi Tersangka di Bengkulu, Gelapkan Puluhan Unit Handphone

banner 728x250

BENGKULU-Wanita muda inisial EM (23) menjadi tersangka dan ditangkap personil Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

EM yang merupakan warga kota Bengkulu ini ditangkap lantaran menggelapkan puluhan unit Handphone Dikatakan Kasubdit Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Edi Jatmiko SH, EM ditangkap pihaknya berdasarkan laporan Desi Hertenti pemilik salah satu toko Handphone yang ada di kota Bengkulu.

Tersangka EM ditangkap karena telah menggelapkan puluhan unit handphone yang ada di toko handphone milik Desi,” ungkap Edi Jatmiko, Sabtu (2/7/22).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Salurkan Bansos di Surakarta, Presiden Harap Ekonomi Pulih Kembali

Edi menjelaskan, dari perbuatan tersangka pemilik toko mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Jadi EM ini karyawannya, yang ditugaskan menjaga toko handhpone tersebut. Tapi oleh tersangka hasil penjualan handphone tersebut digelapkan. Ada 65 unit handphone dengan kerugian capai Rp. 160 juta,” jelasnya.

Edi menjelaskan, setiap penjualan handphone yang laku dijual toko tersebut tidak pernah dilaporkan oleh tersangka EM dan akhirnya ketahuan pemilik toko. Tersangka sudah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Edi. /ims/satujuang

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Eks Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta, Polisi: Buat Bayar Utang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *