Kalsel-Adi Rahmani selaku Kepala Bidang Penataan perumahan dan permukiman BLDH Kabupaten tanah laut, provinsi Kalimantan Selatan, menindak lanjuti berkenaan pengaduan masyarakat atau yang di sampaikan di media sosial, bahwa perkebunan masyarakat desa sumber jaya, kecamatan kintap, kabupaten tanah laut, provinsi Kalimantan Selatan telah tercemar air bercampur lumpur masuk ke perkebunan getah karet masyarakat.
Pada hari kamis 11/08/2022, kemarin Tim DLH kabupaten tanah laut provinsi Kalimantan, turun langsung kelokasi perkebunan getah karet masyarakat melakukan verifikasi lapangan, berkenaan laporan dari masyarakat desa sumber jaya, dan mengunjungi beberapa perkebunan masyarakat yang terdampak pencemaran dari perusahaan tersebut Adi Rahmani beserta Tim DLH kabupaten tanah laut, provinsi Kalimantan Selatan telah mememukan lumpur-lumpur perusahan yang masuk ke perkebunan masyarakat desa sumber jaya, kecamatan kintap, kabupaten tanah, provinsi Kalimantan Selatan,
Adi Rahmani juga menjelaskan bahwa desa sumber jaya ini sangat berdekatan dengan pertambangan batubara yang di lakukan oleh pihak perusahaan Misdar selaku ketua koordinator masyarakat desa sumber jaya, kecamatan kintap, kabupaten tanah laut, provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa adanya pertambangan perusahaan PT Arutmin Indonesia di desa sumber jaya, sangat merugikan masyarakat, atas dampak air bercampur lumpur masuk ke perkebunan getah karet masyarakat, belum lagi kompeyer perusahaan yang berdampingan langsung dengan perkebunan getah karet masyarakat.
Misdar meminta agar pihak pemerintah daerah kabupaten tanah laut, provinsi Kalimantan Selatan dan pihak perusahaan PT Arutmin Indonesia (site kintap), agar memikirkan piring nasi warga desa sumber jaya, karena dari perkebunan getah karet itu lah masyarakat menggantungkan hidupnya, agar bisa menyekolahkan anak anaknya.